Kamis, Maret 28, 2024

88 Persen Ekspor Batubara Bengkulu Dihentikan

IMG00867-20140102-1326
LAPORAN : BPS Provinsi Bengkulu, Kamis (2/1/2014) menyampaikan lapoan akhir tahun di aula BPS Provinsi Bengkulu.

kupasbengkulu.com – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu, Ir. Dodi Herlando, M.Econ mengatakan, pemberlakuan ekspor mineral dan tambang mentah mulai 12 Januari 2014 di Provinsi Bengkulu akan dihentikan sebesar 88 persen. Penghentian ekspor tersebut, terdapat pada hasil tambang batubara. Penghentian ekspor tersebut, mengacu pada amanat UU No 2009 tentang mineral dan batu bara.

”Ekspor Bengkulu akan menghentikan 88 persen ekpor batubara. Karena ada aturan larangan ekspor bahan mentah hasil tambang,” kata Dodi, (1/1/2014).

Ia mengatakan, November 2013 ekspor batubara di Bengkulu sebesar 88,48 persen. Dengan nominal nilai ekpor mencapai 13,27 juta dollar. Selain itu, pada Oktober 2013 nilai ekpor batubara berkisar 17,07 juta dollar.  Ia menambahkan, setelah hasil tambang batu bara,  menyusul ekspor non batubara. Seperti, cangkang sawit, karet dan kayu karet.

”Efek domino dari pada kebijakan tersebut, mengarah pada pemutusan kerja karyawan, serta biaya perkreditan kendaraan alat berat dan mobil. Pemerintah daerah semestinya harus menyediakan solusi jangka pendek, sembari perusahaan pertambangan tersebut menyesuaikan diri dengan aturan tersebut,” demikian Dodi.(gie)

Related

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu...

Hari Pertama Kerja, Gubernur Rohidin Berkantor di Rejang Lebong

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan arahan kepada pegawai...

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun Kasus Percobaan Pemerkosaan

Kupas News, Rejang Lebong - Aparat kepolisian berhasil mengamankan...

Patroli Presisi Polres Rejang Lebong Sisir Kawasan Rawan Kiriminalitas

Kupas News, Rejang Lebong – Team Patroli Motor Presisi...

Pemkab Rejang Lebong Hibah Lahan untuk Pembangunan RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung saat melakukan penandatangan penyerahan...