Kamis, Maret 28, 2024

9 Fraksi Setujui Raperda Tentang IMB Dibahas Lebih Lanjut

Kupas News – Selasa,  (5/10), Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Marliadi didampingi Waka Ketua II Alamsyah memimpin dan membuka langsung rapat paripurna yang digelar di ruang ratu agung. Agenda utamanya ialah pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi IMB.

Adapun pembahasan dalam paripurna tentang Nota Penjelasan Walikota Terhadap Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi kemarin.

Saat pembukaan, Marliadi mengatakan, rapat paripurna itu menampung pemandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Retribusi IMB.

Rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi, Foto: Dok

“Tentunya melalui rapat paripurna ini kita dapat mengetahui secara rinci pandangan dari masing-masing fraksi terhadap Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi IMB,” ucap Marliadi.

Selanjutnya, 9 fraksi DPRD Kota Bengkulu menyampaikan pandangan umumnya, mulai dari Dimulai dari Fraksi PAN, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, Hanura, Nasdem, PKB dan PPP.

Secara umum, fraksi-fraksi menerima Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi IMB untuk dibahas lebih lanjut sesuai perundang-undangan, juga menyertakan beberapa catatan dan tanggapan serta saran yang sifatnya konstruktif.

Rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi, Foto: Dok

Usai mendengarkan pandangan fraksi, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengucapkan terimakasih atas masukan dan saran dari seluruh fraksi.

“Alhamdulillah, seluruh fraksi menyatakan setuju terkait perubahan perda retribusi IMB. Kami nanti akan menanggapi hal tersebut, kemudian akan dirapatkan di fraksi dan OPD terkait beberapa masukan tadi. Insya allah 1 atau 2 minggu ke depan sudah ketok palu dan tentu retribusi IMB sudah sah nantinya,” ucap Dedy. (Adv)

Editor: Irfan Arief

Related

Samsu Amanah Dukung Airlangga Maju di Pilpres 2024

Kupas News, Semarang - Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi...

Di Reses, Reni Haryanti Sadari Pentingnya Mengakomodir Aspirasi Masyarakat

Kupas News – Seyogyanya seorang wakil rakyat berjibaku dengan...

Topik Bantuan Gas jadi Perbincangan Hangat Reses Baidari Citra Dewi

Kupas News – Menyerap dan menjaring aspirasi masyarakat, Sabtu,...

Rancangan Perda APBD 2022 Tunggu Verifikasi Gubernur Bengkulu

Kupas News – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan bersama Bupati...

Komisi II Sepakati Penyertaan Modal PT. Bank Bengkulu Manna Sebesar Rp50 Miliar

Kupas News – Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan...