Lebong, kupasbengkulu.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong terus gencar melakukan penuntasan perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau lebih populer dengan sebutan e-KTP di Kabupaten Lebong. Perekaman ini masih difokuskan di 12 Kecamatan yang ada.
Kepala Dinas Dukcapil Lebong, Hanafi, mengatakan per tanggal 28 Agustus 2016 masih ada 15.921 penduduk yang belum melakukan perekaman atau 19,39 persen dari total penduduk wajib melakukan perekaman 82.118 jiwa.
“Jadi menurut data terakhir per tanggal 28 Agustus 2016, jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman sebanyak 66.197. Sekarang kan sudah masuk bulan September 2016, jadi diperkirakan jumlah tersebut sudah bertambah,” ungkap Hanafi.
Ditambahkanya, batas akhir perekaman e-KTP ini akan jatuh pada tanggal 30 September mendatang. Namun, pihaknya optimis jika perekaman seluruh penduduk akan selesai pada waktunya.
“Dilihat dari grafisnya, bulan ini yang belum melakukan perekaman sekitar 9 ribu penduduk. Jadi hingga batas akhir, saya optimis seluruh penduduk sudah melakukan perekaman,” tambahnya.
Dijelaskan Hanafi, ada beberapa faktor yang mempengaruhi terhambatnya perekaman, di antaranya lantaran ada beberapa alat rekam yang rusak.
“Sejauh ini ada tiga alat yang kita punya tidak dapat digunakan atau rusak dan sedang diperbaiki. Tapi, perekaman ini tersebar di tiap kecamatan bahkan Kantor Dukcapil juga memiliki dua unit alat perekaman,” demikian Hanafi. (spi)