Bengkulu Tengah, Kupasbengkulu.com – Sepanjang tahun 2016 ini, Kabupaten Bengkulu Tengah, ada 92 guru bantu daerah (GBD) belum menerima gaji.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Tengah, Meizuar, soal gaji guru bantu daerah itu diserahkan sepenuhnya kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten.
“Sepanjang tahun ini, GBD di Benteng belum ada yang menerima gaji. Persoalan ini, kami dari Diknas Benteng serahkan kepada BKD Benteng, karena BKD yang tahu mengenai administarsi penerimaan GBD ini,” terangnya.
Mau dibayar atau tidak jelas Meizuar, hak BKD kabupaten. Guru bantu daerah menerima gaji harus ada Surat Keputusan (SK) dikeluarkan BKD Benteng. Jika tidak ada SK, dipastikan guru bantu daerah bersangkutan tidak akan digaji.
Diharapkan kepada seluruh tenaga pendidik di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), untuk meningkatkan mutu pendidikan. Supaya setiap tahunnya, lulusan dari SD hingga SMA sederajat di Kabupaten Bengkulu Tengah, memiliki mutu yang baik dan bisa bersaing dengan lulusan dari daerah luar.
“Untuk tunjangan sertifikasi, dananya sudah siap. Sekarang tinggal diverifikasi dan akan segera dibayarkan. Tingkatkanlah mutu pendidikan, jangan hanya ingin gaji besar, tapi tidak disertai dengan hasil didik yang mempuni,” pungkas Meizuar. (adek )