Seluma, kupasbengkulu.com – Sebanyak 950 unit kendaraan dinas, baik roda empat dan roda dua dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma tidak membayar pajak, mulai dari mobil kepala dinas hingga sepeda motor kepala desa.
“Diberi waktu sampai Agustus nanti, kalau tidak mau bayar pajak terpaksa kendaraannya kita tarik,” kata Wakil Bupati Seluma Suparto dengan berang, saat sidak ke Kantor Samsat Seluma, Senin (18/4/2016).
Suparto mengatakan, kalu pos anggaran untuk pembayaran pajak telah ada dimasing-masing SKPD, hanya saja terjadi kelalaian oleh kepala dinas.
“Kalau memang belum dianggarkan ya harus dianggarkan jangan sampai tidak bayar pajak,”tegasnya.
Wabup berharap kedepannya tidak ada catatan hitam mengenai kendaraan dinas tidak membayar pajak.(Sep)