Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Belum genap satu Minggu, aksi pencurian hewan ternak (Curnak) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara (BU), kali ini korbannya Sabti (45) warga Desa Taba Padang Kol Kecamatan Hulu Palik. Dimana satu ekor sapi betina yang diikatkan di samping rumahnya raib gondol pencuri. Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pukul 03.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, Selasa (24/3), korban merugi hingga Rp 8,5 Juta.
Data terhimpun, aksi curnak tersebut baru diketahui korban sekitar pukul 05.30 WIB saat itu korban tengah memberikan umpan induk sapi yang diikatkan di batang sawit tak jauh dari rumahnya. Betapa terkejutnya korban saat melihat sapinya tak lagi berada di lokasi. Cemas dengan hal itu, korban langsung memberikan infomasi pada keluarganya serta berupaya melakukan penyisiran.
Dari penyisiran tersebut, korban menemukan sisa-sisa isi perut serta darah di ruas jalan raya Kelurahan Lubuk Durian. Diduga, modus yang dilakukan pelaku sama dengan aksi curnak yang terjadi di desa Taba Tembilang dan Desa Aur Gading beberapa hari lalu yakni dengan cara menyembelih terlebih dahulu, barulah membawa kabur daging-daging ternak tersebut. Dari sanalah korban yakin jika sapinya itu telah di curi, dan persitiwa itu langsung dilaporkan ke Polsek Kerkap pukul 09.00 WIB.
Kapolres BU AKBP Hendri H Siregar, S.Ik melalui Kapolsek Kerkap Iptu Muzakir Dahlan, mengaku telah menerima laporan dari korban, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Berkat laporan korban, polisi saat ini tengah memburu pelaku yang diduga kabur ke arah Bengkulu. Terkait kasus curnak yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kerkap tersebut Muzakir mengimbau pada masyarakat untuk terus waspada. Pasalnya saat ini pemilik ternak, terus membiarkan hewan ternaknya dibiarkan di luar kandang. Ke depan, ia berharap agar hewan ternak tersebut diletakan di dalam kandang, sehingga untuk memperkecil ruang gerak pelaku curnak.
” Saya minta, warga simpan sapinya di dalam kandang, jangan sampai ada yang mengikatkan sapi di luar apa lagi jaraknya jauh dari jangkauan,” demikian kapolsek.(jon)