Kepahiang, kupasbengkulu.com – Anggaran sejumlah SKPD pendamping desa dalam menyusun APBDes, seperti BPMPPKB, Inspektorat dan Pemerintahan Kecamatan telah disiapkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang.
“Bagi SKPD yang berperan mendampingi pemerintahan desa dalam penyusunan APBD, sudah ada anggarannya. Atas hal itu, kita minta agar peran masing-masing bisa dilakukan,” kata Anggota Banggar DPRD, Zainal.
Peran masing-masing SKPD yang telah dianggarkan, BPMPPKB berperan mendampingi pemerintahan desa, dan Inspektorat melakukan pembinaan serta pengawasan dalam realisasi APBDes.
“Dengan adanya anggaran, maka mereka harus turun membantu dalam menyusun dan melaksanakan laporan pertanggungjawaban,” ungkap Zainal.
Anggota Banggar lainnya, Agus Sandrila menambahkan, bahwa honor Kades berikut perangkat desa lainnya, harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Kedepannya ada Peraturan Daerah (Perda) baru sebagai payung hukum, ” singkat Agus.(slo)