kupasbengkulu.com – Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Ahmad Tarmizi menghimbau, agar kaula muda-mudi untuk tidak melakukan Balap Liar (Bali) saat malam takbiran. Jika ada, tegas Tarmizi, aparat Kepolisian akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang ada. Tidak hanya itu, peserta yang berniat mengikutyi pawai takbiran keliling, kiranya dapat mematuhi peraturan lalu lintas. Terkhusus pengendara sepeda motor, mesti mengenakan helm serta tidak berboncengan lebih dari satu orang.
”Kita akan menindak tegas pengendara serta kendaraan, jika melakukan balap Liar saat malam takbiran,” kata Tarmizi, Sabtu, (26/7/2014).
Selain itu, ia juga mengajak, warga Arga Makmur yang ingin menggelar takbiran keliling agar tidak mengendarai dengan kecepatan tinggi terlebih lagi sampai ugal-ugalan saat berkendara. Pasalnya, kata dia, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, peserta pawai akan diikuti ribuan kendaraan. Baik roda empat, roda dua maupun Becak Motor (Bemot).
”Saat pawai nanti, kita harapkan tidak melibatkan anka kecil ikut serta, dikhawatirkan akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Tarmizi.(jon)