Kamis, April 25, 2024

Ada Formasi SMK Diantara 580 Formasi CPNS Kehutanan

Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

kupasbengkulu.com – Kementerian Kehutanan membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditempatkan di unit-unit kerja Kementerian Kehutanan di seluruh Indonesia. Total CPNS yang dibutuhkan sebanyak 580 orang.

Para pelamar yang berminat harus memenuhi persyaratan utama di antaranya: a. Tidak pernah duduk sebagai pengurus/anggota partai politik; b. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS; c. Usia minimal 18 tahun maksimal 33 tahun (untuk lulusan S2); IPK minimal 2,75 (D3 dan S1) atau 3 (untuk paska sarjana); d. Khusus untuk polisi kehutanan tinggi badan minimal 165 cm (laki-laki) dan 155 cm (perempuan); tidak buta warna, tidak berkacamata, dan tidak cacat badan.

Adapun kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan terdiri dari:

1. Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan: 97 orang
2. Sekolah Menengah Kejuruan Pelayaran: 8 orang
3. Diploma III Kehutanan: 43 orang
4. Diploma III Akuntansi: 26 orang
5. Diploma III Akuntansi / Ekonomi: 6 orang
6. Diploma III Akuntansi / Manajemen: 1 orang
7. Diploma III Administrasi Negara: 29 orang
8. Diploma III Komputer: 1 orang
9. Diploma III Teknik Informatika / Sistem Informasi: 3 orang
10. Diploma III Informatika: 3 orang
11. Diploma III Kearsipan: 2 orang
12. Diploma III Sejarah / Seni Rupa: 1 orang
13. Diploma III Kimia: 2 orang
14. Diploma III Perpustakaan: 1 orang
15. Sarjana Kehutanan: 201 orang
16. Sarjana Kehutanan Jurusan Konservasi Sumber Daya Hutan: 2 orang
17. Sarjana Kehutanan Jurusan Manajemen Hutan: 2 orang
18. Sarjana Kehutanan Jurusan Teknologi Hasil Hutan: 3 orang
19. Sarjana Kehutanan / Hukum: 35 orang
20. Sarjana Administrasi Negara: 3 orang
21. Sarjana Administrasi Negara / Manajemen: 6 orang
22. Sarjana Akuntansi: 23 orang
23. Sarjana Antropologi: 1 orang
24. Sarjana Desain Grafis / Desain Komunikasi Visual: 1 orang
25. Sarjana Ekonomi Pembangunan: 2 orang
26. Sarjana Ekonomi / Akuntansi: 13 orang
27. Sarjana Ekonomi / Hubungan Internasional: 1 orang
28. Sarjana Geografi / Geodesi: 1 orang
29. Sarjana Hukum: 2 orang
30. Sarjana Hukum / Administrasi Negara: 2 orang
31. Sarjana Ilmu Psikologi: 2 orang
32. Sarjana Kearsipan / Keperpustakaan: 1 orang
33. Sarjana Komputer: 6 orang
34. Sarjana Manajemen SDM: 1 orang
35. Sarjana Pelayaran: 4 orang
36. Sarjana Pendidikan Agama Islam: 1 orang
37. Sarjana Pendidikan Bahasa Indonesia: 3 orang
38. Sarjana Pendidikan Bahasa Inggris: 2 orang
39. Sarjana Pendidikan Bimbingan Konseling: 1 orang
40. Sarjana Pendidikan Matematika: 4 orang
41. Sarjana Pendidikan Olah Raga: 1 orang
42. Sarjana Teknik Mesin Penerbangan: 1 orang
43. Sarjana Teknik Perkapalan: 1 orang
44. Sarjana Semua Jurusan: 24 orang
45. Pasca Sarjana Kehutanan Jurusan Manajemen Hutan: 2 orang
46. Pasca Sarjana Kehutanan Jurusan Hasil Hutan / Manajemen Hutan: 1 orang
47. Pasca Sarjana Semua Jurusan: 4 orang.

Bagi yang berminat, pendaftaran dilakukan secara online dengan mendaftar terlebih dahulu melalui portal http://panselnas.menpan.go.id/. Selanjutnya, mendaftar ke portal Kementerian Kehutanan: pada 20 Agustus – 3 September 2014.

Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan lima hari setelah penutupan pendaftaran melalui portal Kementerian Kehutanan. Sementara seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dilakukan setelah ada jadwal resmi dari Panselnas Seleksi CPNS 2014.

kompas.com

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...