kupasbengkulu.com – Rapat Paripurna Khusus Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kaur, tentang Raperda APBD-P TA 2014, di Gedung DPRD Kaur, Selasa (12/8/2014).
Bupati Kaur, Hermen Malik angkat bicara persoalan RSUD Kaur, yang mempunyai ruang karaoke yang sempat disorot anggota DPRD Kaur.
”Mengenai ruang karaoke itu. Tidak diperbolehkan dan akan kita tinjau langsung, dan akan dilakukan pembenahan manajemen amburadul ini,” pungkas Hermen Malik, Selasa (12/8/2014).
Dan untuk kualitas air bersih serta bangunan RSUD Kaur, lanjut Hermen, yang belum mengalir dengan normal juga akan ditinjau dan dibenahi. Supaya bisa memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat Kabupaten Kaur.(mty)