Kamis, April 25, 2024

Ada Karoke di RSUD, Hermen : Tidak Diperbolehkan

Bupati Kaur Dr. Ir. H. Hermen Malik, M.Sc.
Bupati Kaur Dr. Ir. H. Hermen Malik, M.Sc.

kupasbengkulu.com – Rapat Paripurna Khusus Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kaur, tentang Raperda APBD-P TA 2014, di Gedung DPRD Kaur, Selasa (12/8/2014).

Bupati Kaur, Hermen Malik angkat bicara persoalan RSUD Kaur, yang mempunyai ruang karaoke yang sempat disorot anggota DPRD Kaur.

”Mengenai ruang karaoke itu. Tidak diperbolehkan dan akan kita tinjau langsung, dan akan dilakukan pembenahan manajemen amburadul ini,” pungkas Hermen Malik, Selasa (12/8/2014).

Dan untuk kualitas air bersih serta bangunan RSUD Kaur, lanjut Hermen, yang belum mengalir dengan normal juga akan ditinjau dan dibenahi. Supaya bisa memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat Kabupaten Kaur.(mty)

 

Related

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone dan Komputer

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone...