Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Dalam rangka memperingati “Hari Anti Tambang”, Aliansi Anti Kejahatan Tambang yang merupakan gabungan dari organisasi Genesis, Ulayat, Walhi, dan Mapetala UNIB, melakukan aksi diam di depan kantor ESDM Provinsi Bengkulu.
Dalam aksi ini, puluhan masa mengenakan atribut pocong sebagai simbol kematian sambil membawa kain putih panjang bertuliskan “Seribu Meter Kain Kafan untuk perusak lingkungan..!!”, seperti beberapa spanduk “Bongkar Kecurangan Pemberian Izin Tambang”, “Negara Absen Ketika Kejahatan Tambang Merajalela Presiden Harus Berpihak pada Keselamatan Rakyat!”, dan beberapa tulisan lainnya.
“Kita tidak anti dengan tambangnya, tapi anti dengan kejahatan tambang. Di Provinsi Bengkulu, seluas 440 ribu hektar lahan sudah menjadi konsesi tambang, baik batu bara, emas, maupun pasir besi,” ujar Koordinator Lapangan, Uliarta Siagian, Jumat (29/05/2015).
Dia mengatakan, pihaknya menyoroti terdapat 12 izin tambang yang masuk dalam kawasan hutan tanpa adanya izin pinjam pakai. Mereka meminta pemerintah tegas terhadap perusahaan tambang di Provinsi Bengkulu.
“Kemudian yang menjadi kerisauan kita, tambang-tambang ini tidak melakukan reklamasi (perbaikan-red). Terbentuk lubang-lubang yang akhirnya menjadi danau dan diklaim sebagai aset wisata. Padahal lubang tersebut mengandung racun berbahaya,” lanjutnya.
Uli menegaskan agar jangan sampai terjadi seperti di Kalimantan, di mana hingga saat ini sudah ada sepuluh anak yang meninggal di dalam lubang tambang.
“Kami mengajak pemerintah untuk tegas , khususnya dalam pemberian izin, jangan sampai kawasan hutan menjadi sasaran konsesi tambang,” ujar Uli.
“Menurut kami ESDM yang paling bertanggung jawab atas tambang-tambang ini. Simbol pocong ini merupakan simbol kematian, kalau kita tidak benar-benar tegas, lubang-lubang tambang ini akan membunuh masyarakat kita sendiri,” demikian Uli.(val)