Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Beberapa hari terakhir, lingkungan Pemkab Rejang Lebong dihebohkan dengan dugaan sabotase mobil dinas Bupati Rejang Lebong jenis fortuner dengan plat BD 1 K.
Mobil yang diterima oleh Bupati Rejang Lebong, A Hijazi tersebut dalam kondisi rusak dari dalam mesin mobil, disebabkan oleh adanya Amril atau sejenis serpihan besi atau baja di dalam mesin mobil.
Amril berbentuk bubuk tersebut diduga dimasukkan dari tempat oli, terlihat jelas dari bekas amril di bibir lubang tempat oli. Akibatnya, mobil itu belum bisa digunakan, sebelum diperbaiki dan ganti mesin.
Hasilnya, muncul spekulasi terkait hal tersebut. Sebelum itu, mantan Caretaker Bupati Rejang Lebong, Andi Roslinsyah langsung memberikan klarifikasi terkait dugaan sabotase mobil tersebut.
Ia menyatakan, mulai dari ia bertugas di Rejang Lebong, ia tidak pernah menggunakan mobil jenis Fortuner tersebut. Hal itu diungkapkannya guna menghindari kesalahpahaman terkait kasus ini.
“Mobnas BD I K yang dimaksud bukan BD I K yang dipergunakannya sebagai kendaraan Dinas dimasa dirinya menjabat sebagai Bupati. Perlu diluruskan, Bupati lama itu Pak Suherman, soal mobil dinas itu bukan BD I yang saya pakai kemarin. BD I yang Fortuner yang dia pakai kemudian ganti baru, nah yang rusak itu adalah mobil yang lama itu,” jelas Andi.
Andi menambahkan, Mobnas yang digunakannya saat bertugas di Rejang Lebong sudah diserahkan dalam kondisi masih baik. Sedangkan mobil yang saat ini diserahkan pada bupati, adalah mobil yang selama ini berada di rumah Suherman, Bupati Rejang Lebong periode 2005-2015.
“Kalau mobil fortuner yang sudah diserahkan ke Pak Hijazi, saya belum pernah pakai,” tambah Andi.
Sementara itu, Kabag Umum Setkab Rejang Lebong Yulfitri saat ditemui mengarahkan wartawan untuk menemui Kasubbag TU Perlengkapan M. Yusuf. Namun, M Yusuf masih belum berhasil ditemui.
“Temui saja dia (Yusuf-red), dia yang lebih tau soal itu, temui Yusuf saja,” kata Yulfitri.(val)