kupasbengkulu.com – Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Provinsi Bengkulu, Muslih, mengatakan pihaknya terus melakukan sertifikasi terhadap produk pangan lokal yang ada di provinsi ini.
Salah satu yang sedang dikerjakan saat ini adalah sertifikasi beras Seginim, yang mana diduga mengandung zat berbahaya.
“Yang sedang berjalan adalah sertifikasi untuk beras Seginim. Kita sedang teliti secara mendalam di laboratorium, karena ada kandungan zat berbahaya. Hanya saja belum diketahui dari mana sumbernya, apakah dari unsur tanahnya yang mengandung unsur logam, dari airnya, atau dari pola tanamnya,” ujar Muslih.
Menurutnya apabila nanti memang ditemukan zat berbahaya, maka petugas dari BKP akan turun langsung ke lapangan dan melakukan pembinaan terhadap kelompok tani. Diketahui, dari hasil laboratorium perdana mengindikasikan adanya kandungan zat berbahaya, sehingga diputuskan untuk mengkaji dan mendalami secara maksimal oleh peneliti.
“Kalau nanti ditemukan sumber zat berbahaya, maka kami akan turun ke lapangan untuk pembinaan para petani. Sekarang yang kedua kalinya diperiksa, dan mudah-mudahan tidak ditemukan zat yang berbahaya seperti pemeriksaan yang pertama,” katanya.
Muslih menambahkan, penelitian kandungan zat-zat yang terdapat dalam produk pangan lokal untuk sertifikasi tersebut dilakukan di laboratorium Surabaya. Hal ini karena belum ada laboratorium sertifikasi di Bengkulu.
Untuk sementara, pangan lokal yang sudah siap untuk sertifikasi antara lain buah naga Kepahiang, beras Seginim, semangka Kepahiang, salak Bengkulu Utara, dan Jeruk Gerga Rejang Lebong.
“BKP juga meneliti sertifikat yang sudah habis masa berlakunya, untuk kemudian dilakukan sertifikasi ulang,” demikian Muslih. (val)