kupasbengkulu.com – Pemilu ulang yang dilaksanakan Kamis (17/4/2014) di Desa Tanjung Iman Kecamatan Kaur Tengah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 dengan jumlah mata pilih 358 dengan 21 Daftar Pemilih Khusus(DPK) berjalan dengan lancar.
Pemilu ini dilaksanakan akibat terjadinya kecurangan di TPS 2 didesa tersebut yakni salah satu warga desanya berinisial MU (50) bersama anak dan isterinya telah melakukan pencoblosan lebih dari satu kali ditempat yang berbeda.
Dalam pemilu ulang ini di hadiri langsung oleh ketua KPU, ketua Panwaslu, TNI, Kapolres, Kapolsek, dan Kejari. Dan terlihat jalannya pemilihan masyarakat begitu tertib menunggu antrian panggilan.
Ketua KPPS Tanjung Iman Junaidi. B mengatakan untuk DPK yang sebelumnya sudah didata untuk melakukan pemilihan ulang ini bisa menunjukan surat domisili seperti Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Bagi 21 DPK itu bisa melakukan pemilihan dengan menunjukan surat domisili seperti KK dan KTP,” ujar Ketua KPPS Junaidi Kamis (17-4-2014). (mty)