Seluma, Kupasbengkulu.com – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Seluma, Irihadi mengatakan, besarnya Anggaran Dana Desa (ADD) yang dikucurkan pada setiap desa, tergantung pada besarnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) disetiap desa tersebut.
“PBB itu adalah kesadaran masyarakat. Kita tidak serta merta memberikan sanksi, namun dengan PAD yang besar, ADD juga besar. Itu dari segi pajak,” kata Irihadi, Selasa (3/5/2016).
PAD Seluma jelas Irihadi, dari PBB masih tergolong kecil. Sehingga perlu dilakukan monitoring oleh pihak kecamatan diwilayah masing-masing.
“Pajak masih kecil, pihak kecamatan harus proaktif. Untuk pajak, target mereka harus ada koordinasi antara pihak kecamatan dan desa. Yang jelas kita wajib pajak,” tegasnya.(Sep)