Jumat, Maret 29, 2024

ADD Tergantung PBB

image_47_alokasi dana desa
Seluma, Kupasbengkulu.com – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Seluma, Irihadi mengatakan, besarnya Anggaran Dana Desa (ADD) yang dikucurkan pada setiap desa, tergantung pada besarnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) disetiap desa tersebut.

“PBB itu adalah kesadaran masyarakat. Kita tidak serta merta memberikan sanksi, namun dengan PAD yang besar, ADD juga besar. Itu dari segi pajak,” kata Irihadi,  Selasa (3/5/2016).

PAD Seluma jelas Irihadi, dari PBB masih tergolong kecil.  Sehingga perlu dilakukan monitoring oleh pihak kecamatan diwilayah masing-masing.

“Pajak masih kecil, pihak kecamatan harus proaktif. Untuk pajak, target mereka harus ada koordinasi antara pihak kecamatan dan desa. Yang jelas kita wajib pajak,” tegasnya.(Sep)

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...