Bengkulu Utara,kupasbengkulu.com – Penghentian aktivitas dan penutupan perusahaan Perkebunan PT Agricinal bakal terhalang dengan kebijakan yang akan dikeluarkan oleh legislatif dan eksekutif.
(Berita Terkait: Terancam Ditutup, Agricinal Beroperasi tanpa Izin)
Meskipun dalam beberapa rapat yang diagendakan oleh dewan itu sendiri dalam hal itu Komisi II DPRD Bengkulu Utara dengan lantang persoalan perkebunan di Bengkulu Utara sungguh luar biasa kompleknya permasalahan yang tak kunjung terselesaikan.
Bahkan, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Bengkulu Utara, Nirzawan tidak ada toleransi untuk mengambil tindakkan tegas dengan menghentikan aktivitas PT Agricinal yang tidak mematuhi aturan yang berlaku.
“Sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak dewan,kita akan mengambil langkah tegas,”kata Nirzawan.
Sayangnya,kedua pejabat yaitu Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor dan Bupati Bengkulu Utara, Imron Rosyadi mempunyai pemikiran yang sama. Dimana, keduanya lebih memikirkan nasib para pekerja jika langsung terburu dengan melakukan tindakan menutup aktivitas perusahaan.
Namun keduanya,sebelum direkomendasikan,dari hasil pembahasan oleh komisi yang membidangi agar pihak perusahaan dapat menunjukan niat baik untuk mengurus perizinan yang belum diselesaikan. (jon)