Selasa, April 23, 2024

Agricinal Tak Berizin, Kadis Lantang, Bupati Tenang

Bengkulu Utara,kupasbengkulu.com – Penghentian aktivitas dan penutupan perusahaan Perkebunan PT Agricinal bakal terhalang dengan kebijakan yang akan dikeluarkan oleh legislatif dan eksekutif.

(Berita Terkait: Terancam Ditutup, Agricinal Beroperasi tanpa Izin)

Meskipun dalam beberapa rapat yang diagendakan oleh dewan itu sendiri dalam hal itu Komisi II DPRD Bengkulu Utara dengan lantang persoalan perkebunan di Bengkulu Utara sungguh luar biasa kompleknya permasalahan yang tak kunjung terselesaikan.

Bahkan, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Bengkulu Utara, Nirzawan tidak ada toleransi untuk mengambil tindakkan tegas dengan menghentikan aktivitas PT Agricinal yang tidak mematuhi aturan yang berlaku.

“Sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak dewan,kita akan mengambil langkah tegas,”kata Nirzawan.

Sayangnya,kedua pejabat yaitu Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor dan Bupati Bengkulu Utara, Imron Rosyadi mempunyai pemikiran yang sama. Dimana, keduanya lebih memikirkan nasib para pekerja jika langsung terburu dengan melakukan tindakan menutup aktivitas perusahaan.

Namun keduanya,sebelum direkomendasikan,dari hasil pembahasan oleh komisi yang membidangi agar pihak perusahaan dapat menunjukan niat baik untuk mengurus perizinan yang belum diselesaikan. (jon)

Related

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kupas News, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melalui...

Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Arga Makmur

Swafoto Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara saat melakukan pengamanan Ibadah...

5 Desa di Bengkulu Utara Terima Bantuan dari Polsek Batik Nau

Kapolsek Batik Nau saat menyerahkan bantuan kemanusiaan di Bengkulu...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras...

Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI Sosialisasikan QRIS di Arga Makmur

She Asa Handarzeni saat mengisi materi pada acara kegiatan...