kupasbengkulu.com – Permasalahan Tapal Batas (Tabat) Kabupaten Seluma – Bengkulu Selatan – Kaur (Semaku) direncanakan akan selesai akhir tahun ini.
Kepala Biro Administrasi dan Pemerintahan Umum Provinsi Bengkulu, Hamka sabri, mengatakan, permasalahan tapal batas Semaku akan selesai akhir tahun ini, dan menunggu keluarnya Peraturan Dalam Negeri (Permendagri).
“Tabat Semaku sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan sudah selesai hanya tinggal menunggu permendagri lagi sebagai landasan sah dan dasar dipasangnya pilar pembatas,” kata Hamka.
“Pemasangan pilar dan penentuan titik koordinat tabat nanti akan kita percayakan pada Bakorsutanal, Pertanahan dan Dokpam yang lebih paham soal koordinat,” jelasnya.
Hamka menambahkan, Tabat Semaku akan diselesaikan bersama Tabat Lebong – Bengkulu Utara semantara itu perbatasan Kepahiang – Rejang Lebong masih dalam tahap verfikasi.(yee)