
kupasbengkulu.com – Sejak tiga tahun terakhir, penyakit rabies pada hewan penular rabies di Provinsi Bengkulu tercatat 27 kasus positif rabies, dari hasil pemeriksaan laboratorium Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu. Dengan rincian, tahun 2011 sebanyak 10 kasus, 2012 sebanyak 9 kasus, dan tahun 2013 sebanyak 8 kasus.
”Sampai dengan tahun 2013 tercatat populasi hewan penular rabies di Bengkulu sebanyak 151.452 ekor. Jumlah kasus penyakit rabies setiap tahunnya menunjukkan jumlah yang cukup tinggi. Ini terlihat 27 kasus positif rabies terjadi sejak tiga tahun terakhir,” kata Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, saat mengahdiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu masa persidangan ke II tahun sidang 2014, Senin (19/5/2014).
Meskipun kasus positif rabies menurun, lanjut Junaidi, namun kasus tersebut membuat 10 warga Bengkulu meninggal karena rabies terhitung sejak 3 tahun lalu. di tahun 2011 sebanyak 6 orang meninggal dunia, tahun 2012 dua orang meninggal dan tahun 2013 dua orang meninggal.
”Berdasarkan pertimbangan maka perlu dibuat regulasi penanggulangan penyakit hewan menular khususnya rabies yang mengatur penanggulangan penyakit rabies di Provinsi Bengkulu dalam naskah usulan rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan rabies,” jelas Junaidi.
Dalam mengatasi kasus rabies, lanjut Junaidi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah melakukan vaksinasi disertai registrasi kepemilikan hewan penular rabies melalui pengendalian populasi, surveilance dan pengawasan lalulintas hewan penular rabies.
”yang jelas, upaya pengendalian dan pemberantasan penyakit rabies memerlukan partisipasi, komitmen dan dukungan dari semua unsur, baik tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan sampai desa dan kelurahan,” demikian Junaidi.(gie)