Rabu, April 24, 2024

Akte Kelahiran Berdasarkan Asas Domisili

Kabid Capil-Drs
Kabid Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, Drs.Widodo.

kupasbengkulu.com – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24  Tahun 2013 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Negara,  saat ini pembuatan akte kelahiran anak berdasarkan asas domisili. Menurut Kabid Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, Drs.Widodo, pihaknya telah menerapkan asas tersebut terhitung 2 Januari 2014.

Dikatakan Widodo, dengan perubahan asas peristiwa menjadi asas domisi, jumlah warga kota yang melakukan permohonan pembuatan akte kelahiran meningkat. Sebab menurutnya pembuatan akte dengan Asas Domisili dirasa lebih mudah. Pemohon hanya perlu menyerahkan KTP atau KTP  Elektronik (KTP-El) dan Kartu Keluarga. Sementara pengurusan dengan Asas Peristiwa yang diterapkan sebelumnya, pemohon harus mengurus pembuatan akte di tempat terjadinya peristiwa kelahiran.

“Asas domisili artinya tempat pembuatan akte kelahiran anak tersebut berdasarkan domisili orangtuanya, ini lebih praktis. Sementara, kalau menggunakan asas peristiwa terbilang sulit,” kata Widodo, Sabtu (25/1/2014).

“Misalnya ibu melahirkan di luar daerah seperti Bandung, padahal domisilinya di Bengkulu, maka pengurusan aktenya harus dilakukan Dukcapil  Bandung. Itu kan sulit, makanya pemerintah mengeluarkan kebijakan asas domisili itu,” tambahnya.

Ia menambahkan, dengan perubahan asas tersebut setiap harinya pemohon pembuatan akte kelahiran berkisar antara 3-6 pemohon. “Rekap total per bulan Januari 2014 kami belum punya, tapi memang meningkat. Sebagai acuan tiap harinya pengurusan akte kelahiran di Dukcapil sekitar 3-6 pemohon,” pungkas Widodo. (beb)

Related

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ...

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang Disabilitas

Usin Bangga DPRD Lahirkan Regulasi yang Bermanfaat Bagi Penyandang...

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung Representatif

Pemprov Hibahkan Bangunan, Gubernur Rohidin: Agar BMKG Miliki Gedung...

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional

Pemda Kaur Dukung Gerakan Reforma Agraria Nasional ...

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma

Jaksa Masih Menggali Kesimpulan Kasus Dana Stunting di Seluma ...