Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap mengatakan, dana untuk Pemilihan Kepala Daerah Bengkulu Utara (Pilkada) tahun 2015 ini, akan ditanggulangi dengan menggunakan Dana Hibah. Sedangkan untuk besaran dana yang harus dikeluarkan dari daerah harus melalui kajian terlebih dahulu.
“Kita sudah mendapatkan gambaran tentang dana pilkada untuk Bengkulu Utara.Dan kita masih menungguh dari pihak eksekutif untuk membahas hal tesebut,” kata Aliantor.
Dia menjelaskan, sesuai dengan Undang-undang pemiluh,bahwasanya dana untuk pilkada akan dibantu oleh provinsi dan pusat. Setelah itu dihitung dengan jumlah dana yang didapati, kekurangannya baru ditanggulangi oleh daerah dengan menggunakan dana hibah.
Lantas, kata dia, mengacuh dengan aturan, Pemda menggunakan dana mendahuli anggaran memang menyalahi. Tetapi, ada alternatif yang digunakan, yaitu dengan cara menggunakan dana hibah sebelum pengesahan anggaran.
“Dana hibah dipergunakan untuk pilkada tahun 2015 ini, sebagai langkah pihak pemerintah daerah untuk menyukseskan pilkada. Meskipun dana pilkada itu sendiri dibantu oleh provinsi dan pusat. Daerah tinggal menutupi kekurangannya saja.Berkenaan dengan dana hibah itu tadi,tentu akan dikembalikan setelah selesai anggaran disyahkan,” demikian Aliantor.(jon)