kupasbengkulu.com – Ketua Badan Amil Zakat Infak dan Sadaqah (BAZIS) Provinsi Bengkulu, Alwi Abdullah menyampaikan, bahwa untuk perolehan zakat, Kabupaten Mukomuko perlu belajar, dengan kabupaten yang telah mencapai zakat Rp 1,6 miliar per tahun.
”Mukomuko perlu berkaca pada kabupaten Rejang Lebong. Kabupaten ini sudah mencapai zakat Rp 1,6 miliar pada tahun 2013,” kata Alwi,(12/8/2014).
Secara trepisah, Kabag Kesra Setdakab Mukomuko, Ansari, tahun 2013 Kabupaten Mukomuko mengumpulkan zakat sebesar Rp 135 juta rupiah. Sedangkan untuk tahun 2014, periode Januari-Juli baru terkumpul Rp 40 juta rupiah.
”Mulai bulan Agustus 2014 agak kesulitan mengumpulkan zakat dari pegawai negeri, karena mereka sudah mengambil gaji lewat mesin ATM. Namun, kami punya solusi, dengan cara memotong gaji mereka untuk zakat, sesuai tingkat nisabnya,” jelas Ansari.
Sesuai nisab tersebut, lanjut Ansari, gaji pegawai akan dipotong setiap bulannya, dengan kategori pegawai golongan I dan II sebesar Rp 20 ribu rupiah, golongan III sebesar Rp 30 ribu rupiah, dan golongan IV sebesar Rp 50 ribu rupiah.(cr2)