Kota Bengkulu, Kupasbengkulu.com – ME (11) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar dilaporkan ke Malpores Bengkulu, atas dugaan tindakan pencurian satu unit tablet merk samsung, milik anak Nengsi (35) warga Kelurahan Padang Harapan Kota Bengkulu.
Diceritakan korban, tablet milik anaknya yang masih duduk di Sekolah Dasar ini sering dibawa rekan bermain anaknya, berinisial ME. Akibat hal ini, korban melaporkan ke pihak Polisi untuk ditindak lanjuti. Dari keterangan korban, rekan anaknya inikerap berkunjung kediaman korban. Terlebih lagi, pelaku juga sering masuk ke kamar korban.
“Dia (pelaku.red) sering main kerumah, kadang juga sering main bersama anak saya ke kamar. Awalnya saya tidak curiga namun, atas kejadian ini saya mulai resah,” ujar Nengsi.
Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Ruri Roberto membenarkan laporan tersebut, pihaknya akan memanggil pelaku yang dicurigai oleh pelapor.
“Itu rekan korban, nanti kita panggil yang bersangkutan untuk ditindak lanjuti kembali,” imbuh Ruri di Mapolresta Bengkulu, Selasa (19/04).(Bro)