Kamis, Maret 28, 2024

Anak SD Kembali Diperkosa, DPR: ‎Berlakukan segera Perppu!

DSC_36601

Jakarta, kupasbengkulu.com – Belum selesai pemberitaan kejahatan seksual yang terjadi di Bengkulu, Manado dan Pemalang, hal yang sama kembali terjadi.

Baru-baru ini terjadi di Papua Barat yang menimpa seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Akibat dari pemerkosaan tersebut, sang anak tidak hanya traumatis, akan tetapi juga mengalami kerusakan sangat parah pada alat vitalnya.

Menyikapi hal tersebut, anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem Anarulita Muchtar merasa geram.

“Siapapun pelakunya yang melakukan ini, bejat sekali,” tuturnya saat ditemui di sela-sela Rapat Paripurna, Kompleks Senayan, Kamis (26/5).

Bagi Ana, kenyataan ini sulit diterima oleh akal sehatnya. Tidak bisa dibayangkan anak di bawah umur dipaksa berhubungan seks hingga rusak alat vitalnya. “Perbuatan semacam ini hanya dilakukan oleh pelaku yang sangat buas dan di luar kontrol sebagai manusia normal,” ungkapnya geram.

Ana meminta kepada para penegak hukum agar memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku kejahatan seksual terhadap anak SD di Papua Barat tersebut.

“Kalau perlu langsung terapkan hukuman tambahan sesuai Perppu yang baru saja diterbitkan oleh Presiden Jokowi,” tegas legislator Bengkulu ini.

Namun Ana mengingatkan, dalam upaya mencegah berulangnya hal serupa, peran keluarga terutama orang tua menjadi sangat penting. Sejak dini, perlu ditanamkan nila-nilai moral dan agama serta pendidikan seksual kepada anak.

Sebagai seorang dokter, Ana tidak menyangkal bahwa berkembangnya teknologi informasi sedikit banyak memberikan andil bagi maraknya kejahatan seksual. Oleh karena itu, hal-hal preventif dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU) mesti diperhatikan secara seksama.

Terkait dengan terbitnya Perppu Perlindungan Anak, Ana mendukung keputusan Pemerintah tersebut. Dia berharap Perppu ini mampu memberikan shock therapy serta efek jera bagi pelaku maupun kalangan yang potensial menjadi pelaku.

“Perppu ini harus segera disosialisasikan ke daerah-daerah, agar masyarakat mengetahui keberadaannya. Sehingga masyarakat bisa membuka mata dan mawas diri dalam menjaga anak-anak dan lingkungannya dari tindakan keji para predator seksual,” pungkasnya.(rls)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...