Kepahiang, kupasbengkulu.com – Ketua Komisi II DPRD Kepahiang, Supianto mengemukakan, ada yang janggal dengan pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Kepahiang. Ini dinilai atas keterangan dari pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kepahiang yang menyampaikan serapan pupuk bersubsidi tidak mencapai seratus Persen.
“Ada yang aneh dengan keterangan pihak Dipertan tadi. Selama ini petani banyak yang mengaku kurang pupuk, namun oleh dinas mengatakan sisa kuota yang tidak terserap dikembalikan ke negara,” ungkap Supianto.
Dengan keanehan itu, Sopianto meragukan Kepahiang bisa mencapai target swasembada pangan. Salah satu contoh dengan keluhan tani yang mana saat ini tengah memasuki masa tanam.
“Keluhan tentang pupuk bersubsidi langka, sudah mulai kita dengar dari petani. Jadi ada baiknya dari aparat penegak hukum untuk mengambil sikap dalam pendistribusian pupuk bersubsidi di Kepahiang ini,” kata Sopianto.
Sementara, Sekdis Pertan Munandir melalui Kabid Sarana, Novalius menjelaskan, kuota pupuk bersubsidi bagi kabupaten Kepahiang disetiap tahunnya, dimulai dari jenis urea sebanyak 1040 ton, SP36 260 ton, ZA 244 ton dan NPK 1000 ton. Sedangkan sebab tidak terserapnya 100 persen, dikarenakan ada sebagian kelompok tani (Poktan) yang tidak mengajukan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
“Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi itu, poktan harus mengajukan RDKK,” jelas Noval.(slo)