Bengkulu Tengah, Kupasbengkulu.com -Devisi Logistik KPU Kabupaten Benteng, Dodi Herwansyah mengatakan, anggaran Pilkada Benteng yang di sepakati Rp 14,484 Milyar, kemungkinan besar akan bertambah sekitar Rp 5 Milyar lebih.
Artinya penambahan ini meleset dari anggaran yang telah di sepakati antara Pemkab Benteng dan KPU sebelumnya.
hal ini sesuai surat edaran Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Nomor 43/Kpts/KPU/Tahun 2016 Tentang Standar Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium, untuk Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota.
Dengan adanya surat edaran perubahan anggaran ini, tinggal bagaimana pihak pemerintah setempat menyikapinya dan menindaklanjuti surat edaran keputusan perubahan anggaran itu.
“Kami hanya menunggu dari pemerintahan setempat. Masalah perubahan anggaran, yang jelas dengan surat edaran yang dilayangkan oleh KPU RI, anggaran yang telah disepakati bersama, besar kemungkinan nominal anggaran bertambah untuk Pilkada Benteng mendatang,” jelas Dodi.
Perubahan anggaran ini terjadi pada tanggal 25 April 2016 lalu. Surat edaran dilayangkan di KPU Kabupaten Benteng. Untungnya dalam kesepakatan anggaran yang lalu, belum terjadi penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Jika anggaran yang di tetapkan berapa lalu sudah di tandatangani, maka anggaran disepakati bisa bermasalah,”kata Dodi (adek)