Kamis, Maret 28, 2024

Anggota Dewan asal Gerindra Ditahan Dugaan Korupsi Bansos

 

Ilustrasi korupsi Bansos

Seluma, kupasbengkulu.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma yang berasal dari Fraksi Gerindra Suanto ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) pembangunan gedung Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Padang Kuas, Kecamatan Sukaraja.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di ruang Pidana Khusus (Pidsus) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tais, Selasa (31/5/2016) Suanto langsung ditahan oleh penyidik.

Selain Suanto, tersangka lainnya dalam kasus yang diduga merugikan negara senilai Rp 346 juta ini adalah Staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma, Binanto.

“Setelah diperiksa, status keduanya kami tingkatkan menjadi tersangka dan langsung ditahan ke Lapas Bentiring, Kota Bengkulu,” kata Kepala Kejari Tais, Yusnani.

Suanto sebelumnya menjabat ketua Komite di SMAN 10 Padang Kuas, sedangkan Binanto sebelumnya menjabat Bendahara Kegiatan.

Meskipun telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, penyidik Kejari Tais masih akan melakukan pengembangan.

“Kita masih akan melakukan pengembangan perkara ini,” tegasnya.

Kasus ini ditangani sejak Kepala Kejari Tais, Murni Amin, anggaran Bansos ini bersumber dari APBN-P tahun anggaran 2013 lalu.(sep)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...