Bengkulu Utara, Kupasbengkulu.com– Dalam upaya menciptakan pejabat bersih dari Narkoba, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mengalokasikan anggarannya.
Bukan saja anggaran untuk tes urine pada Pejabat Setdakab Bengkulu Utara, anggaran untuk tes urine anggota DPRD juga akan dialokasikan.
“Jika pihak DPRD meminta anggaran, pemerintah daerah akan mengalokasikan anggaran tersebut,” jelas Bupati Bengkulu Utara, Mian (20/05/2016).
Untuk memerangi Narkoba, tentu harus diawali oleh segenap para pejabat. Baik pejabat eksekutif maupun pejabat dilegislatif, selain peran masyarakat dan orang tua.
“Tes urine tetap akan dilaksanakan. Pelaksanaan, waktunya tidak ditentukan,” kata Mian (jon)