kupasbengkulu.com – Oknum aparat berinisial Fn bersama rekannya, dilaporkan ke Mapolda Bengkulu, oleh Susiayanti (42) warga jalan Merapi Ujung RT 27 RW 9 Kelurahan Panorama Kecamtan Singaran Pati Kota Bengkulu, Minggu (20/7/2014) atas dugaan penganiayaan anaknya berinisial RH yang mendekam ruang tahanan sel Mapolda Bengkulu.
”Saya tidak habis pikir yang menangkap Sat 1 tiga minggu lalu, kenapa Sat 3 yang diduga menganiaya anak saya (RH). Jelas-jelas dia tidak salah apa-apa. Padahal istrinya hanya memberikan headset, namun dibilang memasukan barang yang lain,” kata Susiayanti, Minggu (20/7/2014).
Data terhimpun, kejadian nahas tersebut diketahui oleh Elvin istri dari RH saat membesuk, Jumat (18/7/2014), di ruang tahanan Dit Resnarkoba Polda Bengkulu. Saat itu, istri korban sempat memberikan headset karena ada yang menelfon. Karena curiga, istri RH memberikan sesuatu kepada RH, aparat pun diduga langsug menghajar korban.
Tidak terima atas ulah oknum aparat tersebut, RH pun melakukan visum di RSUD M Yunus Bengkulu. Hasilnya, korban mengalami luka lebam di bagian pipi sebelah kiri, luka dibagian tangan sebelah kiri, dan badan sakit.
Berdasarkan hasil visum tersebut, orangtua korban, Susiyanti melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Mapolda Bengkulu.
Saat dikonfirmasi, Kabid. Humas Polda Bengkulu, AKBP. Joko Suprayitno melalui Kasubdit. Penmas Bid. Humas, Kompol. H Mulyadi membenarkan, atas dugaan penganiayaan yang dialami RH.
”Laporan sudah kita terima dan kasus dugaan penganiayaan ini akan kita usut dan ditindaklanjuti,” pungkas Mulyadi .(dex)