kupasbengkulu.com – Salah seorang guru honorer di Kabupaten Seluma mengemukakan beberapa tenaga pengajar di daerah itu dimintai uang sebesar Rp 200 ribu untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) honorer dari dinas pendidikan setempat.
“Kami diminta kolektif, ada salah seorang guru berinisial SN meminta pungutan sebesar Rp.200.000, katanya atas permintaan diknas,” katanya yang mewanti-wanti agar namanya tak disebutkan.
Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabid Dikmen) Maryono,Spd menjelaskan tidak mengetahui tentang pengeluaran SK tersebut.
“Saya kurang tahu, tidak ada usulan melalui dikmen, syaratnya seperti apa dan saat ini sudah sampai dimana saya kurang tahu,” kata Maryono.
Terpisah Kasubag Umum dan Kepegawaian Diknasbud Seluma Binanto, menjelaskan memang ada usulan penerbitan SK dari kepala dinas,namun itu atas permintaan pihak honorer sendiri.
“Mengenai dimintai uang untuk menerbitkan SK itu tidak benar,” demikian Binanto.(cr9)