Senin, Juli 7, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULU UTARAAset Pusat Terbengkalai, Pedagang Pasar Purwodadi Merugi

Aset Pusat Terbengkalai, Pedagang Pasar Purwodadi Merugi

Pasar Purwodadi, Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.
Pasar Purwodadi, Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.

kupasbengkulu.com – Meskipun pihak pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) sudah membangun kios penampungan sementara,namun para pedagang merasa dirugikan oleh pihak pemerintah daerah. Penyebabnya, los pasar yang dibangun pada tahun 2012 yang lalu, dengan dana pusat dan sudah diresmikan penggunaannya dan pedagang sudah membayar sewa kepada pemerintah daerah, baru beberapa bulan digunakan terjadi kebakaran.

Dengan kondisi fisik bangunan los pasar yang tidak dipedulikan oleh pemerintah, baik daerah maupun pusat, dimata para pedangan terkesan pihak pemerintah saling lempar tanggung jawab.

“Pemerintah daerah sudah memberikan jalan pedagang tidak merasa dirugikan dengan membangun kios penampungan sementara, tingkat kenyaman dan keamanan masih kurang,” ungkap Hilda pedagang pakaian jadi di kios penampungan sementara, Pasar Purwodadi Arga Makmur.

Bupati Bengkulu Utara, Dr. Ir. H. Imron Rosyadi, MM, M.Si, menjelaskan, pengertian pengelolaan aset merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari manajemen atau pengelolaan keuangan dan secara umum terkait dengan adiministrasi pembangunan daerah khususnya yang berkaitan dengan nilai aset, pemanfaatan aset, pencatatan nilai aset dalam neraca, maupun dalam penyusunan prioritas dalam pembangunan.

Sedangkan pengelolaan aset ke depan lebih ditujukan untuk menjamin pengembangan kapasitas yang berkelanjutan dari pemerintahan daerah, maka dituntut agar dapat mengembangkan atau mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah guna meningkatkan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah.

Artinya, lanjut Bupati, pemerintah daerah tidak bisa mengambil langkah untuk memperbaiki los pasar yang rusak, akibat pasca kebakaran beberapa tahun lalu, disebabkan pemerintah pusat belum menyerahkan ke daerah untuk dijadikan aset daerah.

“Kita sudah mengusulkan dengan pusat,agar segera los pasar itu diserahkan dengan pemerintah daerah. Kita upayakan tahun ini, aset pusat itu diserahkan. Supaya tahun depan kita anggarkan,” terang Imron.(jon)