Ketua BK DPRD Bengkulu Utara,Misrin Pirin
Bengkulu Utara,kupasbengkulu.com – Gunjang-ganjing persoalan aset penyertaan dana PDAM Tirta Ratu Samban tahun anggaran 2012 sebesar Rp.3,1 Miliar dalam bentuk barang bakal panjang. Pasalnya,dari dua perusahaan yang mendapatkan alokasi anggaran,yaitu PT Bank Bengkulu dan PDAM belum dapat memberikan penjelasan secara detil dan menimbulkan pertanyaan dari dewan.
Meskipun,pada agenda Rapat Paripurna kata akhir fraksi DPRD tentang Raperda penyertaan modal,(5/12/2016) yang lalu sudah disampaikan ada kejangggalan anggaran,namun pihak eksekutif belum dapat memberikan penjelasan secara detil kepada dewan. Bahkan,dewan sudah mencium ada kesan saling menutup-nutupi.
“Kita minta kepada pihak terkait dengan dana penyertaan modal sebesar Rp.3,1 Miliar jangan ditutupi. Berikan penjelasan yang riil,karena itu uang rakyat,”kata Misrin Pirin Ketua BK DPRD Bengkulu Utara,Rabu (7/12/2016) pada kupasbengkulu.com.
Ditegaskannya,secara kelembagaan jika tidak kunjung disampaikan secara tertulis dari pihak eksekutif,maka ada cara yang lain yaitu dengan melakukan hearing mengundangn kedua perusahaan,PT.Bank Bengkulu dan PDAM Tirta Ratu Samban. Melalui agenda itu,terpaksa harus buka-bukaan dimana sesungguhnya persoalaan dengan total anggaran penyertaaan modal sebesar Rp.10,1 Miliar.
“Kita masih menunggu niat baik dari pihak eksekutif. Sejauh mana includ dari msing-masing perusahaan terhadap dana tersebut
tuntuk PAD,”demikian Misrin. (jon)