
kupasbengkulu.com – Masih ingat dengan dugaan pembunuhan ayah kandung, yang dilakukan, Remaja Desa Pagar Dewa Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, berinisial Rs (27)?.
(Baca juga : Lagi Nonton Tv, Pemuda Ini Bacok Ayah Kandung Hingga Tewas)
Jajaran Sat Reskrim Polres Kabupaten Kaur, Jumat (22/8/2014), sekitar pukul 10.03 WIB, menggelar rekonstruksi aksi dugaan pembunuhan terhadap korban atas nama, Wasman (63).
Dalam rekonstruksi lokasi digelar di depan salah satu ruang di Mapolres Kaur. Adegan per adegan ditunjukkan pelaku hingga 28 adegan. Mulai dari korban duduk diatas kursi. Hingga korban tidak berdaya dan tersungkur di lantai.
Rekontruksi tersebut sempat menghadirkan empat saksi, yakni Rikuan Sanusi, Herwan, Dili. Tidak hanya itu, rekonstruksi yang berlangsung juga disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) M.Iwa Suwia Pribawa, Jaksa, Kades Pagar Dewa, penyidik kepolisian polres dan penasehat hukum tersangka.
”Adegan rekontruksi yang digelar pelaku memerankan 28 adegan,” pungkas Kapolres Kaur, AKBP. Dirmanto melalui Kalakhar Kasat Reskrim, Iptu Arie Yansyah, Jumat (22/8/2014).(mty)