Sabtu, April 20, 2024

Atribut Kampanye ‘Partai Bandel’ Dieksekusi

Penertiban Baliho
Suasana penertiban baliho yang melanggar di Kota Bengkulu, Kamis (16/1/2014).

kupasbengkulu.com – Puluhan atribut kampanye dibongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu. Hal ini dilakukan karena dianggap menyalahi aturan yang tercantum dalam Undang- Undang Nomor 15 dan SK KPU Nomor 68 Tahun 2013 tentang Zona Pemasangan Atribut Kampanye.

“Atribut kampanye yang dibongkar hari ini telah menyalahi aturan. Dalam peraturan yang ditetapkan, dilarang memasang atribut kampanye di jalur hijau,” ujar Suardi, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kota Bengkulu, pada Kamis (16/01/2014).

Eksekusi dimulai sekitar pukul 08.45 WIB, dimulai dari kawasan Simpang Lima, diteruskan ke Simpang Skip, Tanah Patah, Km 6,5 , Pagar Dewa, Penurunan, dan berakhir lagi di Simpang 5.

“Sebelumnya sudah diberikan peringatan dan tidak ada respon. Oleh karena itu Satpol PP beserta Panwaslu, LLAJ (Dishubkominfo), Panwascam, serta dibantu Dinas Pertamanan Kota Bengkulu terpaksa menertibkan sejumlah atribut yang menyalahi aturan,” tambah Suardi lagi.

Dari hasil penyisiran tim, terdapat lebih dari 52 pelanggaran yang dilakukan Caleg Partai PKS, PKB, Gerindra, PBB, PAN, Nasdem, dan Demokrat. Atribut tersebut antara lain berupa baliho, spanduk, dan bendera partai.

“Penertiban atribut kampanye ini merupakan sanksi yang diberikan Pemerintah Daerah terhadap pelanggaran yang dilakukan. Selain itu ada peraturan bahwa baliho hanya boleh dipasang oleh Partai Politik dan calon DPD RI. Sedangkan Caleg hanya boleh pasang spanduk,” sambung Sugiharto, Ketua Panwaslu Kota Bengkulu.

Selain itu, Sugiharto menambahkan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan sampai Pemilu 2014 berakhir.

“Kita akan terus awasi partai-partai mana yang melanggar peraturan, dan akan segera ditindaklanjuti,” demikian Sugiharto. (val)

 

 

 

 

Related

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu ...

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...