Selasa, April 16, 2024

Atribut Kampanye ‘Partai Bandel’ Dieksekusi

Penertiban Baliho
Suasana penertiban baliho yang melanggar di Kota Bengkulu, Kamis (16/1/2014).

kupasbengkulu.com – Puluhan atribut kampanye dibongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu. Hal ini dilakukan karena dianggap menyalahi aturan yang tercantum dalam Undang- Undang Nomor 15 dan SK KPU Nomor 68 Tahun 2013 tentang Zona Pemasangan Atribut Kampanye.

“Atribut kampanye yang dibongkar hari ini telah menyalahi aturan. Dalam peraturan yang ditetapkan, dilarang memasang atribut kampanye di jalur hijau,” ujar Suardi, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kota Bengkulu, pada Kamis (16/01/2014).

Eksekusi dimulai sekitar pukul 08.45 WIB, dimulai dari kawasan Simpang Lima, diteruskan ke Simpang Skip, Tanah Patah, Km 6,5 , Pagar Dewa, Penurunan, dan berakhir lagi di Simpang 5.

“Sebelumnya sudah diberikan peringatan dan tidak ada respon. Oleh karena itu Satpol PP beserta Panwaslu, LLAJ (Dishubkominfo), Panwascam, serta dibantu Dinas Pertamanan Kota Bengkulu terpaksa menertibkan sejumlah atribut yang menyalahi aturan,” tambah Suardi lagi.

Dari hasil penyisiran tim, terdapat lebih dari 52 pelanggaran yang dilakukan Caleg Partai PKS, PKB, Gerindra, PBB, PAN, Nasdem, dan Demokrat. Atribut tersebut antara lain berupa baliho, spanduk, dan bendera partai.

“Penertiban atribut kampanye ini merupakan sanksi yang diberikan Pemerintah Daerah terhadap pelanggaran yang dilakukan. Selain itu ada peraturan bahwa baliho hanya boleh dipasang oleh Partai Politik dan calon DPD RI. Sedangkan Caleg hanya boleh pasang spanduk,” sambung Sugiharto, Ketua Panwaslu Kota Bengkulu.

Selain itu, Sugiharto menambahkan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan sampai Pemilu 2014 berakhir.

“Kita akan terus awasi partai-partai mana yang melanggar peraturan, dan akan segera ditindaklanjuti,” demikian Sugiharto. (val)

 

 

 

 

Related

Pemda Kaur Gelar Apel Usai Libur Idulfitri 1445 H, Ini Pesan Bupati Lismidianto

Pemda Kaur Gelar Apel Usai Libur Idulfitri 1445 H,...

Pemkab Lebong Ambil Langkah Proaktif Atasi Bencana Banjir Bandang

Pemkab Lebong Ambil Langkah Proaktif Atasi Bencana Banjir Bandang ...

Gubernur Rohidin Beberkan Langkah Strategis di Akhir Masa Jabatannya

Gubernur Rohidin Beberkan Langkah Strategis di Akhir Masa Jabatannya ...

Banjir Bandang Landa Kabupaten Lebong, Terparah Sejak Tahun 1995

Banjir Bandang Landa Kabupaten Lebong, Terparah Sejak Tahun 1995 ...

Dua Objek Wisata Air di Seluma Jadi Favorit Wisatawan Selama Libur Lebaran

Dua Objek Wisata Air di Seluma Jadi Favorit Wisatawan...