kupasbengkulu.com – Ayah korban dugaan pencabulan anak di bawah umur, SQ (3), AH (32), melapor ke komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu. AH melaporkan bahwa tetangganya, Ri (38), diduga telah melecehkan putrinya hingga ketakutan/ trauma sehingga tidak ingin lagi tinggal di kontrakan mereka.
Dugaan pencabulan ini diyakini Andi setelah menerima hasil visum dari RSUD M. Yunus Kota Bengkulu yang menunjukkan hasil positif. Namun hasil visum RS Bhayangkara menunjukkan hasil negatif.
“Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polres, namun Ri ada penjamin sehingga tidak ditahan. Saat ini Ri sudah tidak tinggal lagi di sebelah kontrakan kami,” cerita Andi, Senin (25/01/2016).
Lelaki yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang ketoprak ini mengaku anaknya, SQ, sering bermain bersama puteri Ri yang umurnya tak beda jauh. Tidak ada kecurigaan sama sekali, hingga akhirnya mendadak SQ jadi sering menangis.
“SQ hampir tiap hari menangis. Setelah ditelusuri, akhirnya SQ menceritakan semuanya. Bahkan ketika kami memperlihatkan beberapa orang, SQ tetap mengenal dan menunjuk Ri sebagai pelakunya,” katanya.
Andi berharap permasalahan ini dapat diselesaikan melalui prosedur hukum. Sementara, anggota Komisi IV, Agung Gatam, mengaku pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. Dia meminta agar Andi membawa bukti surat laporan dari Polres, untuk kemudian sebagai bahan penelusuran ke RSUD M. Yunus dan RS Bhayangkara.
“Kami akan bantu menyelesaikan masalah ini, tapi kita minta dulu pak Andi melampirkan surat laporan pengaduan dari Polres. Ini sebagai bahan kita untuk ke RSUD M. Yunus dan RS Bhayangkara, karena hasil visumnya kan berbeda,” ujar dia.
Anggota Komisi IV yang lain, Riswan Very, mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya seperti Badan Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta lembaga WCC (Woman Crisis Centre) untuk menangani perkara ini.
“Semaksimal mungkin Komisi IV akan membantu menyelesaikan masalah ini,” tandasnya.
Penulis: Valentina Alfarani