kupasbengkulu.com – Pengakuan Mu (39), sang ayah bejat pelaku dugaan pemerkosaan dan kekerasan pada anak kandungnya sendiri, Kuntum (15)_bukan nama sebenarnya, sangat berbeda dengan laporan anaknya.
(Baca juga : Memilukan, Tujuh Tahun Menjadi Korban Seksual Bapak Kandung)
Menurut Mu dihadapan penyidik, ia baru sekali melakukan hal tak senonoh itu, hal itupun dikarenakan mabuk atau tidak sadar, karena dibawah pengaruh minuman beralkohol.
Lanjut dia, ia sedang minum-minuman keras (Miras) sendirian, sedangkan Kuntum yang mendatanginya mengatakan ingin mencicipi minuman tersebut. Hasilnya, mereka berdua mabuk.
“Ketika mabuk, tak sadar aku dan dia melakukan hubungan badan,” aku pelaku.
Sedangkan pihak kepolisian mengaku sedang mempelajari kasus ini. Pengakuan tersangka tetap didengar, meskipun kemungkinan hanya berbentuk pembelaan diri dan tidak ada jaminan bahwa tersangka berkata jujur.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Edi Suroso melalui Pelaksana Harian Kapolsek Curup, AKP Karmin mengamini hal itu.
“Laporan korban dan pengakuan tersangka sangat berbanding terbalik dengan penelusuran. Lebih lanjut akan segera diketahui siapa yang berbohong,”pungkasnya.(vai)