kupasbengkulu.com – Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) telah menetapkan Badarudin sebagai Ketua DPRD Kepahiang periode 2014-2019. Penetapan itu tercantum jelas dalam surat No 33/DPK/PKP-IND/KPH/VII/2014, yang tunjukkan Sekwan Kepahiang, Zamzami Zubir SE MM melalui Kasubbag Humas, Abdul Pajri SH, Senin (18/8).
“Di surat itu, partai polilitik (Parpol) yang berhak menduduki jabatan unsur pimpinan DPRD Kepahiang, yakni PKPI, telah menetapkan Pak Badar sebagai ketua definitif DPRD Kepahiang,” kata Pajri.
Untuk Parpol lainnya yang berhak menduduki jabatan unsur pimpinan, diketahui juga telah menetapkan perwakilan mereka, seperti dari Parpol Golkar menetapkan Andrian Defandra sebagai wakil ketua sementara.
“Jika dari PKPI telah menetapkan sementara dan definitif, maka lain halnya dengan Golkar yang sekedar menetapkan wakil ketua sementara saja,” terang Pajri.
Badarudin ketika dikonfirmasikan tentang penetapan dirinya sebagai ketua definitif DPRD, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah maupun kepercayaan yang telah diberikan parponya tersebut.
“Saya tentunya sangat siap menjalankan amanah yang diberikan itu,” ungkapnya.(cr11)