kupasbengkulu.com – Dalam pembahasan terkait pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), DPRD Provinsi Bengkulu sepakat untuk membentuk panitia khusus (Pansus).
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri, mengatakan tujuan dari dibentuknya Pansus ini agar pembahasan terkait Raperda DAS dapat lebih terfokus dan diharapkan menjadi payung hukum yang dapat menguatkan pengelolaan DAS.
“Selaku pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, saya mengimbau kepada rekan-rekan anggota untuk tetap mengacu pada regulasi yang ada, sehingga Perda-Perda yang kita buat ini betul-betul dapat menjadi payung hukum bagi pengelolaan DAS,” kata Ihsan, Senin (16/05/2016).
Dia menambahkan dengan dibentuknya Pansus ini maka akan dilakukan studi banding ke daerah-daerah lainnya.
“Kita berharap dengan Pansus ini akan ada perbaikan yang kita dapatkan guna pembentukan Perda ini,” tandasnya. (cr5)