Sabtu, April 20, 2024

Bahas Raperda DAS, DPRD Provinsi Sepakat Bentuk Pansus

Pembahasan DAS di paripurna DPRD Provinsi Bengkulu
Pembahasan DAS di paripurna DPRD Provinsi Bengkulu

kupasbengkulu.com – Dalam pembahasan terkait pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), DPRD Provinsi Bengkulu sepakat untuk membentuk panitia khusus (Pansus).

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri, mengatakan tujuan dari dibentuknya Pansus ini agar pembahasan terkait Raperda DAS dapat lebih terfokus dan diharapkan menjadi payung hukum yang dapat menguatkan pengelolaan DAS.

“Selaku pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, saya mengimbau kepada rekan-rekan anggota untuk tetap mengacu pada regulasi yang ada, sehingga Perda-Perda yang kita buat ini betul-betul dapat menjadi payung hukum bagi pengelolaan DAS,” kata Ihsan, Senin (16/05/2016).

Dia menambahkan dengan dibentuknya Pansus ini maka akan dilakukan studi banding ke daerah-daerah lainnya.

“Kita berharap dengan Pansus ini akan ada perbaikan yang kita dapatkan guna pembentukan Perda ini,” tandasnya. (cr5)

Related

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu ...

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...