kupasbengkulu.com – Untuk mencari kebenaran sengketa lahan antara warga dan PT Jaropa Solution (JS). Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Selatan menggelar rapat di ruang Setdakab Bengkulu Selatan, Kamis, (2/10/2014), terkait penyelesaian lahan PT. Jatropa dan warga Desa Tanjung Aur 2 Kecamatan Pino Raya.
Adapun permasalahan yang di bahas, berupa dugaan pengrusakan tanaman kelapa sawit milik PT. Jatrova, yang terjadi beberapa bulan yang lalu, dan terkait adanya laporan warga yang lahannya diduga diserobot dan dirusak, PT. JS.
Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bengkulu Selatan Sudimawan mengatakan, sampai saat ini belum ada titik terang alias jalan buntu’ terkait hal tersebut.
”Tim masih mengumpulkan data pelengkap dan akan meminta keterangan terhadap kedua belah pihak yang bersengketa,” kata Sudirmawan, kepada kupasbengkulu.com, Kamis (2/10/2014).
Dalam rapat tersebut, melibatkan Tim Pembebasan Lahan yang terbentuk dan di SK kan Bupati Bengkulu Selatan, diantaranya Sekda Bengkulu Selatan Rudi Zahrial, selaku Ketua TIM, yang beranggotakan Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Sudimawan, Asisten I Supran, Camat Pino Raya Junaidi, dan Kepala Desa Tanjung Aur 2 Taswin, serta masyarakat.(tom)