Jumat, Maret 29, 2024

Balik Dusun , Pencuri Dinamo PLTMH Diringkus

Tersangka pencuri dinamo diringkus.
Tersangka pencuri dinamo diringkus.

Kepahiang, Kupasbengkulu.com – Tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) dinamo Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Desa Air Pesi, Kecamatan Seberang Musi, Kepahiang berhasil diringkus polisi.

Tersangka berinisial DS (29) warga Desa Temedak itu, sempat beberapa bulan menjadi daftar pencarian orang di Polres Kepahiang.

“Tersangka diringkus di rumahnya pada hari Rabu (13/4/2016), sekira pukul 20.33 WIB. Tersangka merupakan DPO dari kasus pencurian dinamo PLTMH Air Pesi pada tahun lalu,” terang Wakapolres Kepahiang, Kompol Bayu Catur Prabowo, didampingi Kasat Reskrim Iptu M Indra Parameswara, pada Kamis (14/04/2016).

Tersangka memang memutuskan pulang kampung, kata Bayu, setelah merasa aman dan tak diburu lagi oleh pihak kepolisian. “Selama DPO, tersangka sering pindah tempat. Ketika merasa sudah aman, tersangka memutuskan untuk pulang kampung atau ke rumahnya di Desa Temedak,” terang Bayu.

Bayu j menjelaskan, penangkap tersangka merupakan bagian dari operasi Musang Nala. “Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang  Curat dengan ancaman maksimal sembilan tahun  pidana penjara,” kata Bayu.(slo)

Related

Semangat Warga Makmurkan Masjid Diapresiasi Gubernur Rohidin

Kupas News, Kepahiang - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi...

Janda Miliki Anak Sakit di Kepahiang Terima Bantuan Bedah Rumah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat melakukan peletakan batu pertama...

Polres Kepahiang Tangkap 3 Orang Pengedar Uang Palsu

Kupas News, Kepahiang - Tiga orang tersangka pengedar uang...

1,8 Juta Raib Usai Dijanjikan Jadi Agen Es Krim

Kupas News, Kepahiang – Team Elang Jupi Sat Reskrim...

Palsukan Facebook Sekda Kepahiang, ASN Dimintai Uang

Kupasbengkulu.com, Kepahiang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami...