kupasbengkulu.com – Bupati Kepahiang Dr Drs H Bando Amin C Kader MM dalam sidang paripurna pelantikan anggota DPRD terpilih priode 2014-2019 menyesalkan tentang tidak kunjung kelarnya persoalan pinjam pakai lahan yang direncanakan sebagai tempat pembangunan masjid agung Kepahiang.
“Tanpa seizin saya, para camat telah mengambil inisiatif untuk menyelesaikan persoalan ini. Jika memang gubernur itu mendukung pembangunan ini, harusnya soal pinjam pakai ini telah dapat diselesaikan,” ungkap Bando.
Soal belum diakomodirnya pinjam pakai lahan tersebut, dikaitkan oleh Bando dengan statusnya sebagai tersangka. Itu diduganya ada upaya mengulur-ulur waktu agar dirinya terus diproses secara hukum.
” Karena rencana ini menyangkut kepantingan umat, maka saya siap ke meja hijau. Dan kebetulan ada pak Yasarin selaku perwakilan gubernur, tolong sampaikan hal ini,” kata Bando.
Untuk itu, Bando mengaku dikecewakan atas banyaknya pemberitaan dukungan gubernur atas pembangunan masjid. ” Kalau mendukung mana buktinya,” singkat Bando.(cr11)