kupasbengkulu.com – Bank Bengkulu sebagai bank milik pemerintah daerah se-Provinsi Bengkulu, memberikan perhatian dan dukungan kepada seluruh pemerintah daerah dalam meningkatkan perekonomian daerah, khususnya pada peningkatan penerimaan pajak PBB-P2.
Sejak Januari 2014 penagihan PBB-P2 telah menjadi hakĀ pemerintah daerah, oleh sebab itu Bank Bengkulu telah menandatangani MOU dan menyerahkan 1 unit mobil kepada masing-masing pemda kabupaten/ kota untuk pelayanan dan penagihan PBB-P2 tersebut.
“Penyerahan mobil telah dilakukan kepada sepuluh pemda kabupaten/ kota, ada yang bertepatan dengan HUT kabupaten maupun acara resmi yang dilakukan oleh pihak pemda,” ujar Zulkarnain, pimpinan bagian perencanaan dan pengembangan Bank Bengkulu.
Disebutkannya, pemberian mobil ini merupakan bantuan CSR (Corporate Social Responsbility) Bank Bengkulu, dengan total bantuan 1,4 miliar. Menyusul selanjutnya Bank Bengkulu akan menyerahkan 1 unit mobil ambulance untuk kepentingan pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Setelah masing-masing kabupaten/ kota mendapat satu unit mobil, pihak Bank Bengkulu sedang mengusahakan CSR berupa mobil ambulance kepada pemerintah Provinsi Bengkulu,” demikian Zulkarnain.(val)