Selasa, Maret 19, 2024

Bank Indonesia Ajak Masyarakat Gunakan E-Money

kupasbengkulu.com, bengkulu – Gerakan penggunaan Uang Elektronik atau e-money secara massiv di Indonesia sudah digalakkan tepatnya sejak 14 Agustus 2014 lalu. Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Bengkulu rencananya segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat Bengkulu.

Kepala Unit Komunikasi dan Koordinasi Kebijakan BI Bengkulu, Gunawan, mengatakan e-money digunakan sebagai alat pembayaran yang mana pemilik kartu e-money harus menyetorkan uang minimal Rp 1 juta dengan minimal transaksi Rp 20 juta dalam 1 bulan.

“Di beberapa tempat memang sudah ada masyarakat yang menggunakan e-money dengan baik sebagai alternatif pembayaran. Namun masih banyak juga masyarakat yang belum mengenal e-money,” ujar Gunawan.

Menurutnya, untuk dapat menggunakan e-money, masyarakat tidak harus membuka rekening atau tabungan salah satu bank terlebih dahulu. Sistem yang ditawarkan seperti penggunaan voucher belanja yang harus diisi terlebih dahulu (menyetor di awal) pada bank penerbit kartu e-money.

“Kita tinggal datang saja ke bank penerbit kartu e-money, walau pun kita tidak terdaftar sebagai nasabah di sana. Dengan menyetorkan uang minimal Rp 1 juta, e-money sudah bisa digunakan sebagai alat pembayaran,” lanjut Gunawan.

Karena e-money bukanlah tabungan, maka e-money tidak mengenal sistem suku bunga atau potongan. Kelemahannya ketika kartu e-money hilang, maka otomatis uang yang tersimpan dalam kartu tersebut juga ikut hilang.

Deputi Kepala Perwakilan BI Bengkulu, Christin Sidabutar, menambahkan penggunaan e-money juga dapat meminimalisir sistem pembayaran tunai yang kerap merugikan konsumen saat melakukan transaksi.

“Kita sering belanja di supermarket, departement store, dan lain-lain yang menggunakan sistem harga tidak genap. Misal beli baju harganya Rp 125.560, kita tidak mungkin meminta kembalian yang Rp 40 karena tidak ada pecahannya dan kita relakan saja. Kalikan saja kalau sehari ada seribu orang yang melakukan itu dan berulang-ulang, berapa banyak keuntungan yang didapat toko tersebut dan berapa kerugian yang kita rasakan. Dengan e-money ini, kita membayar sesuai dengan harga barang yang kita beli,” demikian Christin.(val)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Humas Polri Gandeng Media Massa Wujudkan Pemilu Aman

Kupas News, Jakarta - Divisi Humas Polri menggandeng sejumlah...

Pembukaan KBN 2022 di Bengkulu Ditandai Peluncuran Logo dan Maskot

Kupas News, Kota Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah...

Polri Kerahkan Pasukan Bantu Penanganan Gempa Cianjur

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat diwawancarai...

Ombudsman RI Minta Cabut Permentan Nomor 10 Tahun 2022

Kupas News, Kota Bengkulu - Anggota Ombudsman RI, Yeka...