Selasa, April 16, 2024

Banyak Generasi Muda Tak Ingin Menjadi Petani

 

Lahan Persawahan di Kabupaten Bengkulu Selatan

Menjadi seorang petani barangkali diera serba modern seperti saat ini  adalah fenomena yang langkah, betapa tidak dari sekian banyak generasi muda yang hidup diatas tanah Indonesia tidak banyak yang bersuara untuk menjadi petani.

Seperti halnya yang dikatakan oleh pihak  Kementerian Pertanian apabila trend hidup diera modern ini semakin menjadi bisa dipastikan beberapa tahun kedepan pekerjaann sebagai petani akan sangat jarang ditemui lagi di masyarakat. Kurangnya minat generasi muda juga frame berfikir masyarakat khususnya generasi muda, bahwa apabila menjadi petani bukanlah sebuah pekerjaan yang memiliki starata sosial yang berarti dimasyarakat dan cenderung berada dibawah, bahkan dalam perekonomian menjadi petani bukanlah sebuah solusi untuk keluar dari jeratan kemiskinan.

Dikutip dari Tirto.Id. Pengamat Pertanian Agribisnis Universitas Nusa Cendana Kupang Ir Leta Rafael Levis, M.Rur.Mnt mengakui dalam beberapa tahun kebelakang pekerjaan menjadi petani juga telah banyak ditinggalkan oleh masyarakat  yang ditekuni sejak dulu karena semakin canggihnya teknologi dan kemajuan peradaban. Salah satu alasan petani berpaling dari profesinya karena penghasilannya yang sangat minim. Pendapatan riil petani hanya Rp200 ribu per bulan, angka yang sangat kecil dibanding dengan harga bahan pokok yang terus meroket.

“Hasil penelitian dan bahan wawancara langsung dengan sejumlah petani di daerah tertentu diketahui bahwa petani merupakan profesi mulai ditinggalkan penduduk Indonesia, termasuk yang ada di NTT,” kata Pengamat Pertanian Agribisnis Universitas Nusa Cendana Kupang Ir Leta Rafael Levis, M.Rur.Mnt di Kupang

Senada dengan Pengamat Pertanian Agribisnis Universitas Nusa Cendana Kupang Ir Leta Rafael Levis, M.Rur.Mnt  beberapa waktu lalu dikatakan juga oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Pending Dadih Permana saat ini juga banyak lulusan-lulusan fakultas pertanian di perguruan tinggi yang ada di Indonesia  justru beralih bekerja di tempat lain yang jauh dari ilmu yang telah ditempuh selama mengabdi sebagai mahasiswa dikampusnya . Kondisi itu sekaligus menggambarkan minimnya minat di sektor pertanian, sekalipun lulusan pertanian.

“Bisa kita lihat, berapa persen lulusan fakultas pertanian yang berkiprah ke dunia nyata pertanian? Kecil sekali. Contohnya di Nusa Tenggara Barat. Hanya 18 persen yang bersentuhan langsung dengan sektor pertanian,” katanya

Persoalan lainya banyaknya generasi muda yang tak lagi menginginkan untuk menjadi petani saat ini juga seiring perubahan iklim yang tak menentu ini mengakibatkan lesunya sektor pertanian yang ada, betapa tidak Tahun lalu saja, Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat ada 88.575 hektar lahan yang gagal panen. Penyebabnya macam-macam, bisa karena kekurangan air karena musim penghujan tak bisa diprediksi, kondisi angin, bisa pula karena serangan hama. Kementerian Pertanian mencatat tiga hal utama penyebab gagal panen adalah banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT).

Ketika panen gagal, bukan hanya petani yang merugi. Masyarakat juga terkena imbas. Banyaknya lahan pertanian gagal panen akan membuat pasokan hasil pertanian berkurang, berkurangnya pasokan berdampak pada kenaikan harga hingga kelangkaan barang. Oleh karena itu sudah seharusnya pemerintah mampu mengatasi persoalan yang dihadapai oleh para petani, terlebih lagi generasi muda yang kian apatis terhadap profesi petani.

Sejatiya juga pihak pemerintah memang perlu menegaskan untuk mengurangi risiko gagal panen ini, salah satunya dengan asuransi pertanian. Asuransi pertanian bukanlah barang baru, program ini telah melewati proses panjang. Sejak 2011, Kementan sudah membentuk Pokja Asuransi Pertanian untuk merumuskan asuransi usaha tani padi dan asuransi ternak sapi. Lalu dilakukan ujicoba di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Selatan pada Oktober 2012 hingga Maret 2013 dengan menunjuk PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sebagai penyelenggara.

Ujicoba tersebut bisa dikatakan gagal, sebab klaim yang dibayarkan lebih besar, yakni Rp523,7 juta. Sementara premi yang diterima Jasindo hanya Rp112,1 juta.  Bukan hal mengherankan sebenarnya jika uji coba itu gagal. Sebab jumlah lahan yang diasuransikan hanya 623,12 Ha, padahal awalnya ditargetkan 3.000 Ha. Dalam prinsip asuransi, jumlah tertanggung harus memenuhi hukum bilangan besar. Ia adalah batas minimal peserta asuransi agar perusahaan asuransi tak merugi. Belum lagi, soal risiko moral hazard juga masih jadi tantangan.

Tahun 2013, dikeluarkan Undang-undang No. 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Salah satu pasalnya mewajibkan pemerintah melindungi petani dari kerugian gagal panen dalam bentuk asuransi pertanian. Namun, undang-undang itu membutuhkan peraturan menteri untuk mengatur pelaksanaan asuransi pertanian.

Barulah pada Juli 2015, Peraturan menteri Pertanian No. 40/2015 tentang Fasilitas Asuransi Pertanian diundangkan. Subsidi premi pun diberikan yang dananya bersumber dari APBN. Jasindo menjadi satu-satunya perusahaan asuransi umum yang ditunjuk menjadi penyelenggara asuransi pertanian ini. Premi yang harus dibayarkan petani kepada perusahaan asuransi pelat merah itu sebesar Rp180 ribu per hektar per musim tanam. Untungnya, karena ada subsidi dari pemerintah, petani hanya perlu membayar Rp36 ribu per hektar untuk setiap masa tanam. Jika terjadi gagal panen, klaim atau ganti rugi yang didapatkan petani sebesar Rp6 juta per hektar, sampai September lalu, jumlah lahan pertanian yang terasuransikan mencapai 369.422 ha. Lahan tersebut tak tersebar di seluruh provinsi, melainkan hanya 16 provinsi dan 17 kabupaten. Jumlah lahan tersebut masih jauh dari target. Target awal program sepanjang tahun ini adalah 1 juta ha lahan. Target itu kemudian diturunkan menjadi hanya 700.000 ha saja.

Tahun depan, Kementan menargetkan 1 juta ha lahan terasuransikan. Persebarannya pun akan diperluas di 22 provinsi, tak lagi hanya 16 provinsi. Tetapi tetap saja, di 2017 fokus pemerintah masih pada tanaman padi. Untuk itu, dengan adanya masukan dari serikat petani, sudah seharusnya program ini bisa mencakup semua petani.  Sudah saatnya asuransi petani tak hanya jadi program yang setengah hati namun tetap saja hal ini hanya akan sekedar asuransi yang akan dibayarkan apabila masih ada yang ingin menjadi petani.

Juga beberapa waktu lalu Pending mengatakan sisat untuk meningkatkan minat generasi muda untuk menjadi petani akan direalisasikan pada tahun ini, dengan mengembangkan program Penumbuhan Wirausahawan Muda di Bidang Pertanian guna meningkatkan minat generasi muda terhadap sektor pertanian dan diiringi dengan  bantuan modal sebesar Rp35 juta sebagai pendorong awal. Namun wacana yang akan dilakukan ini juga harus memiliki posisi tawar yang dirasa oleh seluruh generasi muda sebagai solusi yang kongkrit sebagai sebuah pekerjaan yang membanggakan dan memiliki nilai ekonomi yang mampu bersaing tentunya dimasyarakat. Dikalangan Mahasiswa juga tentunya sudah smestinya wacana ini segera dilakukan secara serentak jika Indonesia tak ingin kehilangan petani dikemudian hari.

 

Anggi Noverdo

Related

Muara Dangkal, Nelayan Pasar Seluma Mangkal di Pulau Baai

Seluma, kupasbengkulu.com - Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Pasar...

Safari Ramadhan, Bupati Seluma Berikan Bantuan Uang Rp 5 Juta

Seluma, kupasbengkulu.com - Bupati Kabupaten Seluma Bundra Jaya akan...

Pemilihan Bujang Gadis Seluma, Bukan Memisahkan Adat dan Budaya

Seluma, kupasbengkulu.com - Grand Final pemilihan bujang gadis Kabupaten...

Yuk Mampir ke Pasar “Cucur” Air Teras Seluma

Seluma, kupasbengkulu.com - Pasar kaget di Desa Air Teras...

“Kalau Ada Oknum Mengganggu Jangan Khawatir, Lapor KPK”

Seluma, kupasbengkulu.com - ketua tim koordinasi supervisi pencegahan korupsi...