Kepahiang, kupasbengkulu.com – Jumlah tunggakan pelanggan PT PLN Rayon Kepahiang terhitung sejak Januari -Maret Tahun 2015, mencapai Rp 250 Juta.
“Atas tunggakan pelanggan yang sudah mencapai Rp 250 juta, kita harap kerjsama dari pelanggan di kalangan instansi pemerintah dan masyarakat dengan melunasi tunggakan dan tidak sampai menunggak,” sampai Kepala Suvervisor Adm PT PLN Rayon Kepahiang, Khaidir Nasir, Senin (09/03/2015).
Atas besarnya tunggakan pelanggan tersebut, berimbas pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Kepahiang dari listrik. Mengkhawatirkan hal itu berlarut-larut, maka pihak PLN Rayon Kepahiang akan mengambil tindakan tegas dengan pemutusan Kwh pelanggan yang menunggak hingga 3 bulan.
“Untuk pelanggan yang menunggak sampai 3 bulan akan langsung kita cabut Kwhnya. Ini akan mulai kita terapkan,” ujar Khaidir.(slo)