Minggu, Juli 6, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWABawa 1,6 Ton BBM, 2 Warga Padang Jaya Diamankan Polisi

Bawa 1,6 Ton BBM, 2 Warga Padang Jaya Diamankan Polisi

Tampak 2 unit mobil berikut barang bukti jerigen berisi BBM yang berhasil diamankan Polda Bengkulu. (Foto : Dodi Irawan)
Tampak 2 unit mobil berikut barang bukti jerigen berisi BBM yang berhasil diamankan Polda Bengkulu. (Foto : Dodi Irawan)

kupasbengkulu.com – Tim Reskrimsus. Subdit Tipiter Polda Bengkulu berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial Hs (40) dan Yu (50) warga Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Keduanya kedapatan petugas polisi membawa 1,6 ton minyak jenis bensin, dan diduga melebih kapasitas Senin (12/5/2014) sekitar pukul 18.00 WIB tak jauh dari SPBU Arga Makmur, Bengkulu Utara.

Direskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol, Drs Sang Made Mahendra Jaya melalui Kasbudit Tipiter AKBP Sabil Umar didampingi Kanit 2 Kompol Yuldi Kurniawan membenarkan hal tersebut.

Penangkapan ini dari informasi dan kecurigaan dari masyarakat, yang melihat pelaku mengisi bensin menggunakan puluhan jerigen ukuran 30 liter. Sehingga anggota polisi menghadang kedua pelaku yang menggunakan mobil Toyota Kijang dan dan Daihatsu Xenia tak jauh dari SPBU tersebut.

“Saat kita melakukan penggeledahan, mereka menunjukkan izin. Namun, minyak yang mereka ambil diduga tidak sesuai dengan kapasitas yang ada di surat izin itu. Seharusnya, 300 liter tapi mereka membawa 800 liter minyak per satu mobilnya dengan menggunakan jerigen,” ungkap Yuldi.

Yuldi mengatakan, dikarenakan pelaku menunjukan SIUP dan HO kepada anggota polisi. Sehingga Polda Bengkulu perlu memanggil saksi ahli dari pusat.

“Kalau memang melakukan pelanggaran, ini sesuai dengan, UU Migas Nomor 22 tahun 2001 Namun kita masih dalam penyelidikan serta memanggil saksi ahli,” ujarnya.(cr3)