Kaur, kupasbengkulu.com – Seorang warga Desa Padang Genteng, Kabupaten Kaur inisial YE (43) diamankan Polres Kaur bekerjasama dengan Polda Bengkulu karena tertangkap tangan memiliki tiga tongkat komando dan dua pipa rokok dari gading gajah.
Penangkapan terjadi di SPBU Kepala Pasar Kabupaten Kaur, Senin (13/07/2015) pukul 23.51 wib. Saat ini pelaku beserta Barang Bukti (BB) telah diamankan di Polda Bengkulu
Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Johan Andika, membenarkan jika telah terjadi penangkapan warga yang diduga pelaku perdagangan hewan langka di Kabupaten Kaur oleh Tim Subdit Tipiter Dit Krimsus Polda Bengkulu yang dipimpin AKP Kusnul Komar,S.Ik beserta anggotanya.
“TKP Penangkapan di SPBU Samhardi Desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan oleh Tim Subdit Tipiter Dit Krimsus Polda Bengkulu. Pelaku YE warga Desa Padang Genteng. Saat ini Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polda Bengkulu,” terang Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Johan Andika.
Ditambahkannya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polda Bengkulu oleh tim Subdit Tipiter Dit Krimsus Polda Bengkulu dengan pengawalan Unit Buser Sat Reskrim Polres Kaur. (mty)