Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Pelajar asal Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong ditangkap karena diduga membawa satu paket ganja kering ukuran sedang. Kedua pelajar salah satu SMA di Rejang Lebong ini, berinisial Ra (17) dan Ba (17).
Keduanya warga Kelurahan Talang Benih, Curup. Kedua pelajar ini diamankan bersama satu paket ganja kering dan 1 unti motor jenis Honda Beat bernopol BD 3155 EM milik tersangka.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Edy Suroso melalui Kapolsek Curup Iptu. Hendra Gunawan mengatakan, bahwa sebelumnya ada informasi dari warga terkait transaksi ganja di wilayah Binduriang, Rejang Lebong.
Kedua pelaku tersebut, lanjut Hendra, sedang dalam perjalanan kembali ke Curup. Mendengar informasi tersebut, Polsek Curup segera melakukan pengejaran dan berhasil mencegat pelaku di Desa Pal Batu, Selupu Rejang.
“Ketika tahu ada petugas, kedua tersangka memacu kendaraan lebih kencang, sehingga petugas mengejar para pelaku,” terang Hendra.
Diperjalanan, Ba yng berada dibelakang membuang barang bukti. Hal tersebut diketahui petugas, sehingga salah seorang petugas segera mengamankan barang bukti tersebut. Sementara itu, petugas yang lain tetap mengejar pelaku. Setelah terjadi kerjar-kejaran cukup sengit antara petugas dengan pelaku, akhirnya pelaku berhasil dibekuk.
“Setelah itu, kedua tersangka kita bawa ke Mapolsek Curup untuk di introgasi,” demikian Hendra.(vai)