kupasbengkulu.com – Niat jahat yang direncanakan dua pelaku pencurian ternak rupanya tidak sejalan dengan apa yang telah mereka rencanakan.
Pasalnya Dua pemuda ini kepergok atau tertangkap basah oleh petugas kepolisian yang patroli sedang membawa seekor kambing yang ternyata hasil curian.
Dua pemuda itu yakni Hs (20) warga Kecamatan Muara Sahung dan Ai (23) Warga Kecamatan Muara Sahung ditangkap petugas kepolisian yang patroli di Desa Luas Kecamatan Luas pada pukul 02.00 Kamis (13/3/2014) saat membawa seekor kambing.
Polsek Kecamatan Kaur Tengah IPTU. Saprizal Kamis (13/3/2014) membenarkan kejadian pencurian dan pelaku sudah diamankan.
“Saat ini pelaku sudah diamankan bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Kambing milik Megawati (30) ini dicuri dipinggir jalan Desa Luas Kecamatan Luas menggunakan sepeda motor dengan kondisi mulut kambing diikat dengan lakban kemudian dimasukan kedalam karung supaya tidak berbunyi dan tidak kedengaran oleh warga.
Keduanya sepakat jika nanti kambing hasil curian akan dijual. (mty)