Jumat, Maret 29, 2024

Bawa Motor Bodong dan Sajam, Pemuda Asal Empat Lawang Diamankan

Dua pemuda Empat Lawang yang tertangkap saat membawa sepeda motor bodong dan senjata tajam

KUPASBENGKULU.com –  Dua pemuda berinisial AD (27) dan AG (16),  warga Desa Gedung Agung, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, terpaksa diamankan anggota Polres Kepahiang. Pasalnya, membawa sepeda motor jenis Hinda Beat tanpa nomor polisi dan nomor mesin, dan senjata tajam.

“Keduanya kita amankan di depan warung di Desa Tebat Monok pada Kamis (29/12/2016). Gerak – gerik mereka mencurigakan,” ungkap Kapolres Kepahiang, AKBP Ady Savart PS melalui Kasat Reskrim, Iptu M Indra Prameswara Jum’at (30/12/2016).

Dari gerak-gerik yang mencurigakan itu, didekati oleh petugas yang tengah berpatroli. Digeledah, terdapat dua bilah senjata tajam.

“Sebelumnya petugas menanyakan surat kendaraan, dan mereka tidak bisa menunjukan. Mereka langsung digelandang ke Mapolres, ” jelas Indra.

Hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sepeda motor yang mereka gunakan adalah motor bodong.

“Pengakuan mereka mau ke rumah kerabatnya di Muhajirin Kota Bengkulu. Sepeda motor tanpa nopol, tanpa noka juga nosin,” jelasnya lagi.

Atas hasil pemeriksaan itu, keduanya dijerat pasal berbeda, dimulai dari inisial AD pasal 480 KUHP tentang penadahan dan AG UU Darurat No 12 tahun 1951.(slo)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...